October 14, 2009

PROLOG

Sekilas tentang Pemilihan Umum di Indonesia tahun 2070

Di tahun 2070, dengan populasi penduduk Indonesia yang terbilang sedikit dibandingkan penduduk China, tentu saja, atau mungkin lebih sedikit dibandingkan penduduk Jepang, Indonesia melakukan pemilihan umum secara langsung—langsung oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Karena dinilai kurang ramah melakukan promosi masing-masing calon Presiden dan calon Wakil Presiden ini dengan berkampanye, turun ke jalan, dengan masa yang berjubel tidak karuan, dan membuat macet jalan, membuat Kesatuan Pengurus Keberlangsungan Pemilihan Umum (KPKPU) memutuskan promosi tersebut dilakukan cukup dengan penyampaian visi, misi dan tanya jawab antara para calon tersebut dengan para wartawan dalam sebuah jumpa pers.

Jumpa pers tersebut akan ditayangkan secara LIVE di seluruh stasiun TV secara bergilir antara pasangan calon yang satu dengan yang lain. Tanya jawab tersebut juga ditulis lengkap tanpa editan apa pun di semua Koran harian maupun mingguan. Hal tersebut, terbukti cukup efektif dan mengurangi ketakutan terjadinya bentrokan tak terduga dari pendukung calon mana pun.

Penempelan pamphlet maupun spanduk dilarang keras karena mencemari lingkungan dan ditentang keras oleh para pecinta bumi dan anti global warming. Pamphlet diedarkan hanya diselipkan melalui semua koran secara berkala (bergilir antara pasangan calon yang satu dengan yang lain). Pembagian barang-barang berbau partai maupun pasangan calon Presiden juga dilarang keras, karena dianggap berbau suap.

Bagi warga Negara yang tidak memiliki TV maupun tidak berlangganan harian berita, mereka dapat mendengarkan acara jumpa pers tersebut melalui radio yang sangat eksis ketimbang TV untuk para golongan menengah ke bawah. Untuk resume dari semua acara jumpa pers tersebut, pemerintah membuatkan buku khusus yang memuat hal tersebut dari lima pasang calon Presiden dan wakil Presiden tersebut dan mengirimkannya satu per keluarga yang telah didata secara akurat.

Hal tersebut semua didanai oleh pemerintah dan dananya dialokasikan dalam APBN. Jadi, dalam hal ini, semua orang yang dianggap kompeten akan diseleksi dalam lima besar untuk menjadi lima pasang calon melalui partai politik. Tak ada serangan fajar atau apa pun karena penjagaan sangat ketat dan semua jadwal ‘promosi’ diatur sepenuhnya oleh Negara, sehingga memperkecil kemungkinan adanya kecurangan.

Untuk mengenal para calonnya secara lebih dekat, pemerintah pun mengadakan tanya jawab para calon dengan rakyat luas lewat acara radio nasional via telepon yang dapat didengar oleh seantaro penduduk Indonesia (karena itu radio hampir dimiliki setiap rumah dan lebih popular ketimbang kotak box bernama TV). Tanya jawab melalu radio biasanya diadakan dua minggu sebelum pemilihan umum, hal tersebut dilakukan karena orang-orang cenderung mencari tahu tentang calon Presidennya sekitar sebulan sebelum pemilihan.

Pemilihan umum dilakukan langsung, jujur, dan adil. Setiap orang harus memilih berdasarkan identitas secara de jure—survey penduduk berdasarkan tempat tinggal tetapnya—untuk menghindari adanya pemilihan secara ganda. Sekali pun yang bersangkutan tidak dapat memilih dengan lokasi tempat tinggal tetapnya (misalnya, KTP Bandung tapi sedang bekerja di Yogyakarta), para pemilih dapat mengajukan surat dari kantor tempat kerjanya yang bersangkutan untuk memperlihatkan diri bahwa sedang bekerja di tempat tersebut atau memperlihatkan surat ijin usahanya jika yang bersangkutan adalah sebagai pemilik. Dengan demikian, KPKPU akan dengan on line menghapus hak pilihnya di tempat tinggal tetapnya dan mengikutsertakannya di tempat pemilihan yang memungkinkan dengan tempatnya berada.

Bagi penyandang cacat buta, disediakan kertas pemilihan dengan huruf braile. Pengantar penyandang cacat buta, hanya boleh mengantar sampai ke pintu kotak pencoblosan saja. Begitu pula halnya dengan penyandang lainnya yang tidak memungkinkan sampai ke kotak pencoblosan tanpa bimbingan orang lain. Bila pemilih benar-benar tidak mampu menggunakan hak pilihnya secara langsung, pemilih boleh didampingi orang terdekat dan terpercayanya untuk menyertai dan membantunya di box pencoblosan.

***

No comments:

Post a Comment